PERSOALAN HUKUM CIDERAI RASA KEADILAN MASYARAKAT
DPR merasa prihatin selama kurun waktu 65 tahun kemerdekaan Indonesia, hukum belum dapat menjadi panglima dalam menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.
Demikian salah satu pendapat Ketua DPR Marzuki Alie saat membuka pidato nota keuangan APBN tahun anggaran 2010, di Gedung Nusantara, Senin, (16/8).
Menurut Marzuki, masih terdapat banyak permasalahan hukum yang mengundang keprihatinan dan mencederai rasa keadilan masyarakat. "Pada proses penegakan hukum, aparat penegak hukum harus bertindak demi penegakan hukum, dan tidak boleh tunduk pada siapapun, demikian masyarakat harus diberikan pendidikan dasar dalam penegakan supremasi hukum,"katanya.
Dia menambahkan persoalan korupsi saat ini juga masih mendapat sorotan. Koruprsi tidak hanya terjadi di tingkat pusat, namun telah menjalar ke daerah-daerah. "Perilaku pejabat negara dan birokrat yang menyalahgunakan wewenangnya, apalagi dilakukan yang menyalahgunakan wewenangnya,"tandasnya.
Saat ini, terangnya, DPR akan melakukan seleksi terhadap calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). meskipun tidak terlibat terlibat pada proses seleksi calon pada tingkat panitia seleksi, Dewan akan berusaha seoptimal mungkin menyeleksi para calon yang diajukan oleh Presiden. "Kita perlu mendapatkan figur pimpinan KPK terbaik, kredibel, berani dan profesional, serta mampu menjalankan tugasnya dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia,"katanya.
Menyinggung persoalan kemiskinan, dewan menilai kemiskinan yang terjadi dibebeberapa daerah tersebut bersifat struktural sehingga tidak dapat diatasi hanya dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat parsial. "Upaya pengurangan kemiskinan di beberapa daerah perlu dicarikan jalan keluar, mulai dari pemahaman terhadap akar masalah kemiskinan sampai dengan pemberdayaan masyarakat,"terangnya.
Oleh sebab itu, tambahnya, pemerintah perlu melakukan sinkronisasi berbagai kebijakan program dan kegiatan pembangunan struktural didaerah tersebut. Menurut data BPS Maret 2009, kemiskinan di beberapa provinsi masih cukup besar, Papua (37.5 persen), Papua Barat (35.7 persen), Gorontalo (25,0 persen), NTT (23.3 persen), NTB (20.2 persen), NAD (21,8 persen), Lampung (20.2 persen), Sulawesi tengah (19.0 persen), Sulawesi tenggara (18.9 persen) dan Bengkulu (18.6 persen). (si)